Menurut Samad, upaya penuntasan kasus Novel mesti diinisiasi oleh keinginan dari pimpinan KPK itu sendiri. Selain itu, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen mesti segera dilakukan oleh Presiden.
"Saya yang dulu mantan pimpinan usulkan kepada pimpinan saat ini, kita mengusulkan ada tim independen yang dibentuk oleh Presiden. Sebenarnya intinya sekarang adalah pimpinan KPK sekarang, pimpinan KPK sekarang harus lebih proaktif," kata Samad kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (11/4).
Samad menambahkan, perlu ada keseriusan dan political will dari pihak terkait dalam hal ini pemerintah, aparat hukum dan pimpinan KPK untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sehingga saya sarankan, pimpinan KPK sudahlah jangan terlalu loyo untuk menyelesaikan persoalan yang ada," kata Samad.
Lebih lanjut, ia menilai ketidakaktifan pimpinan KPK justru akan membawa petaka bagi penyidik KPK yang lainnya.
"Jangan terlalu lambat, karena kelambatan yang dilakukan pimpinan KPK, membawa ketidakpastian bagi seluruh pegawai KPK," demikian Samad.