Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto angkat bicara terkait perkembangan kasus Novel, sekaligus menyikapi petisi yang muncul dari 114 penyidik dan penyelidik KPK. Menurutnya, potensi Obstruction of Justice diduga kuat terjadi dalam kasus ini.
"Jika dikaji lebih teliti, petisi penyidik dan penyelidik KPK ternyata bukan sekedar isu integritas saja karena secara nyata telah terjadi obstruction of justice (OoJ). Ada indikasi kuat suatu upaya yang ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang tengah dan akan dilakukan oleh penyelidik dan penyidik KPK," kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/4).
Bambang menduga, apabila upaya menghalang-halangi penyidikan dilakukan diinternal KPK maka hal itu menjadi sesuatu preseden buruk bagi KPK.
"KPK di tubir jurang. 'Ngeri'. Kehormatan KPK dapat ditegakan karena insan KPK mampu menjaga integritasnya secara paripurna," demikian Bambang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: