Ini Kata Eks Wakil Ketua KPK Terkait Petisi 114 Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 11 April 2019, 17:01 WIB
Ini Kata Eks Wakil Ketua KPK Terkait Petisi 114 Penyidik KPK
Bambang Widjojanto/Net
rmol news logo Genap dua tahun penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan seolah menemui jalan buntu. Pasalnya, hingga saat ini pelaku penyerangan terhadap Novel tak kunjung terungkap.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto angkat bicara terkait perkembangan kasus Novel, sekaligus  menyikapi petisi yang muncul dari 114 penyidik dan penyelidik KPK. Menurutnya, potensi Obstruction of Justice diduga kuat terjadi dalam kasus ini.

"Jika dikaji lebih teliti, petisi penyidik dan penyelidik KPK ternyata bukan sekedar isu integritas saja karena secara nyata telah terjadi obstruction of justice (OoJ). Ada indikasi kuat suatu upaya yang ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang tengah dan akan dilakukan oleh penyelidik dan penyidik KPK," kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/4).

Bambang menduga, apabila upaya menghalang-halangi penyidikan dilakukan diinternal KPK maka hal itu menjadi sesuatu preseden buruk bagi KPK.

"KPK di tubir jurang. 'Ngeri'. Kehormatan KPK dapat ditegakan karena insan KPK mampu menjaga integritasnya secara paripurna," demikian Bambang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA