Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengaku kegiatan itu bertujuan untuk mengukur Indeks Potensi Kerawanan (IPK). Polri melakukan
mapping (pemetaan) daerah-daerah yang memiliki potensi kerawanan atau konflik.
"Pendataan yang dilakukan untuk memetakan, profiling dan identifikasi setiap potensi kerawanan yang dapat terjadi agar Polres dan jajaran mampu mendeteksi dari awal dan dapat mengantisipasinya secara maksimal bila terjadi gangguan Kamtimbas," ungkap Dedi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, (27/3).
Kata Dedi, terkait hal itu publik tidak usah mengaitkan dengan pasangan calon.
"Netralitas Polri sudah final sesuai pasal 28 UU 2/2002. Sudah banyak arahan langsung dan petunjuk baik berupa surat edaran dan telegram rahasia dari Kapolri ke jajaran agar dipedomani," terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.
Jadi, jelas Dedi, anggota Polri tidak memakai metode survei dari pintu ke pintu rumah warga (
door to door) dalam pemetaan IPK.
"Setelah mengetahui IPK, baru ditentukan cara bertindak yang efektif untuk memitigasi dan antisipasi kerawanan serta jumlah kekuatan dalam rangka pengamanan," tambahnya.
Ditambahkan Dedi, Kapolres tiap wilayah berwenang menentukan pola pengamanan sesuai peringkat kerawanan.
BERITA TERKAIT: