KPK Juga Periksa Ketua PPP Jatim Untuk Tersangka Romi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 25 Maret 2019, 10:28 WIB
KPK Juga Periksa Ketua PPP Jatim Untuk Tersangka Romi
Foto:RMOL
rmol news logo . Selain tokoh PPP KH Asep Saifuddin Chalim, penyidik KPK juga memanggil Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa Noer sebagai saksi terakit kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Sama dengan Kiai Asep, Musyaffa Noer juga akan diperiksa untuk tersangka Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy alias Romi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY dalam tindak pidana korupsi dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (25/3).

Selain Kiai Asep dan Musyaffa Noer, turut diperiksa untuk tersangka Romi yaitu PNS Kanwil Yogjakarta Abdul Rochim.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni politisi PPP Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin.

Romi selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq dan Haris selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA