Usut Pencucian Uang Bupati Abdul Latif, KPK Periksa Sales Mobil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 06 Maret 2019, 15:24 WIB
Usut Pencucian Uang Bupati Abdul Latif, KPK Periksa Sales Mobil
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat saksi untuk mendalami dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bupati non aktif Hulu Sungai Tengah H. Abdul Latif.

Empat saksi yang dipanggil adalah Direktur PT Maxindo Moto Nusantara Hariadi Soenarjo, Branch Manager Bestindo Car Utama Fendi Salim, Sales Plaza Toyota Cabang Gading Serpong Andri Gunawan, dan Sales Chrysler Tangerang Yani Ahmad.

"Hari ini KPK memanggil empat orang saksi terkait dugan suap TPPU tersangka H. Abdul Latif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (6/3).

Dari tersangka Abdul Latif, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil pencucian uang. Selain itu juga mengamankan puluhan mobil mewah hingga sepeda motor.

Penyidik menyita 23 unit mobil terdiri dari BMW 640i Coupe, Toyota Vellfire ZG 2.5 A/T, Lexus Type 570 4x4 AT, Hummer/H3 jenis Jeep, Jeep Rubicon Model COD 4DOOR, Jeep Rubicon Brute 3.5 AT,Cadilac Escalade 6.2 L, Hummer/H3 jenis Jeep, Toyota Hiace (3 unit), Toyota Fortuner, Daihatsu Grand Max (8 unit), Toyota Calya dua unit dan Mitsubisi Strada.

Sementara delapan unit sepeda motor yaitu bermerk BMW Motorrad, Ducati, Husberg TE 300, KTM 500 EXT dan empat unit Harley Davidson.

Abdul Latif sendiri dijerat pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Padana Pencucian Uang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA