Tata Kelola KUR BNI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 13 Juli 2026, 19:40 WIB
Tata Kelola KUR BNI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
Gedung BNI Jakarta. (Foto: Dok. BNI)
rmol news logo PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memastikan pembiayaan program pemerintah berjalan tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, penguatan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan dana, pemantauan penggunaan kredit, digitalisasi proses, hingga audit berkala.

"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit," ujar Okki, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Okki, salah satu langkah yang diterapkan adalah analisis kredit secara langsung (one-on-one) kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui mekanisme ini, BNI dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, hingga rencana penggunaan dana calon debitur.

Selain itu, BNI juga memperkuat skema pembiayaan berbasis ekosistem (ecosystem-based financing) dengan menggandeng perusahaan inti sebagai offtaker. Perusahaan tersebut turut memberikan pendampingan usaha, membantu penyerapan hasil produksi, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kredit.

"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur," jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, BNI juga menerapkan pembatasan radius layanan guna memudahkan proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan kredit.

Di sisi lain, proses penyaluran kredit telah didukung sistem digital sehingga data debitur dapat dipantau secara lebih akurat, mulai dari identitas petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, perkembangan usaha, hingga penggunaan dana kredit.

"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," kata Okki.

BNI juga melakukan monitoring rutin untuk memastikan usaha debitur berjalan sesuai rencana serta dana dimanfaatkan sesuai tujuan pembiayaan. Audit berkala dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyaluran kredit telah sesuai ketentuan sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember, Okki menegaskan kasus tersebut berawal dari laporan yang disampaikan BNI kepada aparat penegak hukum setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

"Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," tegasnya.

BNI juga menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun pelanggaran. Baik pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perusahaan.

Okki menambahkan, tindakan individu yang melanggar aturan tidak mencerminkan kebijakan maupun praktik perseroan. BNI berkomitmen terus menjaga penyaluran KUR tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif di seluruh Indonesia. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA