"Jumlah pihak yang mengembalikan terus bertambah. Sejak awal operasi tangkap tangan sampai saat ini sudah 45 orang PPK di Kemen PUPR pemegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).
KPK menyambut itikad baik para pejabat pembuat komitmen (PPK) yang telah mengembalikan uang sebagai barang bukti.
"Kami hargai pengembalian uang ini. Yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan," kata Febri.
Namun begitu, KPK masih menduga ada kemungkinkan pihak lain yang belum mengembalikan uang negara tersebut.
"KPK menduga masih ada penerimaan lain yang diterima pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek ini," ujar Febri.
Untuk itu, KPK berharap pihak-pihak terkait yang telah menerima uang dari proyek SPAM bersikap kooperatif dengan mengembalikannya.
"Kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap kooperatif mengembalikan uang ke KPK," pungkas Febri.
[wah]
BERITA TERKAIT: