Sudah 45 PPK Kembalikan Uang Suap SPAM, KPK Duga Masih Banyak Penerima Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 25 Februari 2019, 21:14 WIB
Sudah 45 PPK Kembalikan Uang Suap SPAM, KPK Duga Masih Banyak Penerima Lain
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima pengembalian uang dari kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR sejumlah Rp 16 miliar, USD 128.500, dan SGD 28.100.

"Jumlah pihak yang mengembalikan terus bertambah. Sejak awal operasi tangkap tangan sampai saat ini sudah 45 orang PPK di Kemen PUPR pemegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).

KPK menyambut itikad baik para pejabat pembuat komitmen (PPK) yang telah mengembalikan uang sebagai barang bukti.

"Kami hargai pengembalian uang ini. Yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan," kata Febri.

Namun begitu, KPK masih menduga ada kemungkinkan pihak lain yang belum mengembalikan uang negara tersebut.

"KPK menduga masih ada penerimaan lain yang diterima pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek ini," ujar Febri.

Untuk itu, KPK berharap pihak-pihak terkait yang telah menerima uang dari proyek SPAM bersikap kooperatif dengan mengembalikannya.

"Kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap kooperatif mengembalikan uang ke KPK," pungkas Febri. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA