Jumlahnya kemungkinan bertambah lantaran setiap pejabat pembuat komitmen (PPK) bisa memegang satu hingga dua proyek.
"Kami menemukan setidaknya ada 45 proyek SPAM, sebagian besar itu dikerjakan oleh PT WKE. Ya kalau ada 45 PPK setidaknya proyek itu jumlahnya minimal ada 45 yang memegang satu atau dua proyek," jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).
Dia menuturkan, jumlah proyek SPAM di Kementerian PUPR memungkinkan untuk bertambah. Tentunya jika didapati bukti dan temuan dari pendalaman kasus tersebut.
"Kalau untuk pengembangan penanganan perkara saya kira itu memungkinkan ya. Apakah terhadap orang atau terhadap korporasi. Kalau memang ada fakta-fakta baru ya nanti akan kami cermati lebih lanjut," jelas Febri.
Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa sembilan saksi, salah satunya adalah Kepala Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Bambang Sudiatmo.
Sementara, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan. Empat orang sebagai pemberi suap yaitu Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Untuk penerima suap adalah Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
[wah]
BERITA TERKAIT: