Akun Facebook Khamami Posting Status "Hoaks"

Bupati Mesuji Terjaring OTT KPK

Jumat, 25 Januari 2019, 08:53 WIB
Akun Facebook Khamami Posting Status "Hoaks"
Khamami (KHM), Bupati Mesuji, Lampung sebagai tersangka/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Khamami (KHM), Bupati Mesuji, Lampung sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap Rp 1,58 miliar dari kontraktor proyek.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, pada 28 Mei 2018 Khamami diduga menerima Rp 200 juta. Berikutnya Rp 100 juta pada 6 Agustus 2018.

Dalam operasi tangkap tan­gan (OTT) Rabu, 23 Januari 2019, KPK mengamankan uang Rp 1,28 miliar. Fulus itu dari Sibron Azis (SA), pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN).

"Terkait dengan fee pemban­gunan proyek-proyek infrastruk­tur di lingkungan Mesuji yang diduga berasal dari perusa­haan yang sedang mengerjakan proyek-proyek," sebut Basaria.

Khamami diduga mengutip 'fee' sebesar 12 persen dari setiap proyek yang dikerjakan kontraktor. Permintaan fee disampaikan melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra (WS) kepada para kontraktor.

Basaria membeberkan uang Rp 1,28 miliar itu diduga fee empat proyek yang dikerjakan perusahaan Sibron Azis.

Yakni proyek pengadaan base dengan nilai kontrak Rp9,2 miliar. Proyek pengadaan bahan material ruas jalan Brabasan- Mekarsari. Proyek pengadaan base ruas jalan Labuhan Mulya- Labuhan Baru-Labuhan Batin. Terakhir, proyek pengadaan bahan material penambahan kanan-kiri ruas segitiga emas- Muara Tenang.

Sibron menyerahkan fee proyek kepada Taufik Hidayat, adik Khamami. "Digunakan untuk kepentingan Bupati," kata Basaria.

Taufik ditangkap KPK pada Rabu (23/1) pukul 3 sore. Di de­pan sebuah toko ban di Lampung Tengah. Saat mobil Taufik di­geledah, ditemukan kardus air mineral. Isinya bundelan uang pecahan Rp 100 ribu. Setelah dihi­tung jumlahnya Rp 1,28 miliar.

Mendapat bukti suap, tim KPK memburu Sibron Azis si pem­beri uang dan menangkapnya. Sementara Khamami baru dicokok pada pukul 1 Kamis dini hari (24/1) di rumah dinas bupati.

Khamami digiring ke kantor polisi. Kemarin pagi diterbang­kan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Beberapa jam sebelum ditang­kap, akun Facebook bernama Khamami sempat memposting status bertuliskan 'hoaks'. Saat itu sudah tersiar kabar OTT KPK di Mesuji.

Akun FB itu juga menampilkan foto Khamami dengan seorang staf perempuan yang tengah me­meriksa berkas. Tak disebutkan lokasi di mana foto ini diambil.

Di foto itu, Khamami mengerahkan kaos polo warna hijau lumut. Sama seperti yang dikena­kannya ketika digiring ke KPK.

Belum terkonfirmasi apakah akun FB yang aktif sejak September 2018 itu milik Khamami. Di lini masanya banyak me­nampilkan kegiatan Khamami. Baik postingan foto maupun video. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA