
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti penyebaran
hoax tujuh kontainer surat suara di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menunjang laporan ke polisi.
"Jadi, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup jika dirasa perlu nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian," kata Ketua KPU, Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Kabar tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos bikin heboh jagat maya sejak kemarin petang. Setelah dicek, komisioner KPU bersama Bawaslu, pihak kepolisian dan bea cukai memastikan kabar itu tidak benar alias
hoax.
"Tadi malam sudah kita sampaikan ke mereka (polisi) dan mereka sebenarnya sudah menindaklanjuti, itu kan teridentifikasi beberapa akun kemudian menghilang atau akun-akun tanpa identitas atau anonim gitu ya," tuturnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: