Namun, belum adanya sistem yang yang komprehensif yang mampu mencegah perbuatan korupsi justru menjadi persoalan.
Demikian pandangan analis politik yang juga Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menanggapi OTT KPK pada pejabat Kemenpora dan PUPR.
"Maka OTT di PUPR dan Kemenpora bukan akhir dari perburuan para koruptor. Penangkapan koruptor tidak akan berhenti jika belum ada perubahan sistem secara holistik," kata Karyono kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/12).
Kata Karyono, dalam pemerintahan Jokowi-JK regulasi untuk mencegah korupsi lebih baik dibandingkan era orde baru.
"Tetapi faktanya, regulasi tersebut belum efektif mencegah perilaku korupsi," ujarnya.
Untuk itu, kata Karyono, perlu ada koreksi dan evaluasi terhadap sejumlah aspek. Karenanya, diperlukan pendekatan yang holistik dan sinergis, yaitu mentalitas, regulasi dan penegakan hukum.
Selain itu, lanjut Karyono, aspek yang tak kalah pentingnya adalah penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera dan sekaligus pembelajaran agar tidak melakukan perbuatan korupsi.
[lov]
BERITA TERKAIT: