Pemahaman Radikal Dorong Eko Menyerang Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 21 November 2018, 21:53 WIB
Pemahaman Radikal Dorong Eko Menyerang Polisi
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Motif penyerangan polisi yang dilakukan Eko Ristanto (35) karena sakit hati lantaran dipecat sebagai anggota Kepolisian.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Eko dipecat lantaran menembak seorang ustadz bernama Riyadhus Sholihin hingga tewas dan membuat Eko mendekam di penjara.

Menurut Dedi, saat di dalam penjara Eko diduga terpapar radikalisme melalui ceramah yang mengajarkan jihad-jihad kecil dan menganggap Polisi thogut. Hal ini jugalah yang menyulut rasa sakit hati Eko tak terobati.

"Jadi ada dua sisi, sisi yang pertama karena dia merasa sakit hati. Kedua ada pemahaman-pemahaman radikal yang mengakibatkan dia tambah melampiaskan rasa sakit hatinya, salah satunya kepada petugas kepolisian," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (21/11).

Polisi telah mengamankan Eko dan M Syaif Ali Hamdi (17) sebagai pelaku penyerangan pos polisi di kawasan Wisata Bahari Lamongan, Jatim pada Selasa dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Keduanya menyerang pos dengan menggunakan ketapel dan melukai Bripka Andreas Dwi Anggoro.

Dedi menjelaskan saat ini penyidik sedang mendalami pihak lain yang terkait dengan Eko. Sebab tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan Eko dengan kelompok-kelompok radikal yang dipantau Polri. Kasus penyerangan ini juga telah dilimpahkan ke Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. [nes] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA