"Tidak ada malunya para kepala daerah yang ketangkap OTT, ini tidak ada kapoknya, " ujar Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Azmi memberi ilustrasi korupnya kepala daerah yang kena OTT seperti kecanduan zat adiktif untuk berperilaku korupsi.
"Orang kalau sakit maunya sembuh, ini aneh malah mempertahankan sakitnya," cetusnya.
Merujuk data di Kementerian Dalam Negeri, Indonesian Corruption Watch dan angka tindakan hukum KPK, papar Azmi, 77 persen data tersangka korupsi sepanjang tahun 2018 dari unsur kepala daerah dan pejabat dinas.
Menurut dia, Mendagri harus didorong untuk lebih mengoperasionalkan fungsi Perpres 54/2018 yang dijadikan strategi nasional pengendalian korupsi yang penerapannya kini masih dirasa belum optimal.
Supervisi Mendagri dan instrumennya harus lebih digencarkan karena rendahnya komitmen dan integritas mental kepala daerah yang kebanyakan masih mempertahanakan prilaku penyakit kronis tersebut.
"Ini harus jadi PR dan tanggung jawab dari Mendagri sebagai upaya preventif yang lebih maksimal," tegasnya.
Terlebih memasuki tahun politik ini, menurut dia, pasti membutuhkan biaya besar guna mendukung kegiatan mesin partai. Hal ini dapat mendorong perilaku nekad dan curang kepala daerah.
"Lama kelamaaan potensi anak bangsa yang jadi pemimpin dengan jalur politisi akan habis karier politiknya dan masa depannya karena sangat rentan begitu menjabat, para elit yang merangkap jadi pengurus partai ini melakukan korupsi dan akan kena OTT. Ini hanya masalah waktu satu per satu akan habis," tuturnya.
Azmi menambahkan, pemerintah harus tanggap, jika perlu bupati dan walikota kembali ditunjuk. "Tidak perlu Pemilukada, termasuk kepala daerah kabupaten kota tidak boleh dari parpol," ujar Azmi yang juga dosen hukum pidana di Universitas Bung Karno.
[wid]
BERITA TERKAIT: