Asumsi publik mengarah, guna menutupi kasusnya itu, Remigo langsung banting setir mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Namun hal tersebut dibantah oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu yang menyebut tidak ada kaitan antara dukungan politik dengan kasus hukum.
"Kalau ada yang mengaitkan itu harus ikut kuliah hukum lagi lah, di semester satu belajar pengantar ilmu hukum," kata Masinton kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/11).
Dia merasa aneh saja jika ada pihak-pihak yang mengaitkan itu demi untuk menurunkan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf.
"Ya kalau dukungan politik bukan berarti dapat perlindungan hukum lah," tandas Masinton.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu yang menjadi tersangka suap proyek PUPR merupakan kader Demokrat yang mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 mendatang.
Sehari sebelum ketangkap, Remigo turut mendeklarasikan relawan Jokowi yang dipimpinnya. Publik menduga dukungan dia ke petahana hanya sebatas mengamankan dirinya dari kasus korupsi.
[rus]