Mabes Polri Butuh Waktu Dalami Kasus Pembakaran Bendera Tulisan Tauhid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 23 Oktober 2018, 14:11 WIB
Mabes Polri Butuh Waktu Dalami Kasus Pembakaran Bendera Tulisan Tauhid
Setyo Wasisto/Net
rmol news logo Mabes Polri janji profesional menangani kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser di Garut, Jawa Barat pada Senin kemarin (22/10).

"Berikan waktu kepada penyidik Polri untuk melakukan pendalaman atas peristiwa ini. Polri akan bertindak profesional," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di kantor MUI, Jalan Proklamsi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).

Sejauh ini, kata Setyo, Polres Garut sudah meminta keterangan tiga pembakar bendera tersebut sebagai saksi. Mereka beralasan membakar bendera berkalimat tauhid lantaran diduga sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Polri tentu akan mendengarkan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan, serta ketertiban masyatakat Garut khususnya dan seluruh Indonesia pda umumnya," imbuh Setyo.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA