"Berikan waktu kepada penyidik Polri untuk melakukan pendalaman atas peristiwa ini. Polri akan bertindak profesional," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di kantor MUI, Jalan Proklamsi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Sejauh ini, kata Setyo, Polres Garut sudah meminta keterangan tiga pembakar bendera tersebut sebagai saksi. Mereka beralasan membakar bendera berkalimat tauhid lantaran diduga sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Polri tentu akan mendengarkan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan, serta ketertiban masyatakat Garut khususnya dan seluruh Indonesia pda umumnya," imbuh Setyo.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: