"Kami sangat yakin direksi PLN tidak pernah meminta sesuatu ataupun fee karena dalam 4 tahun terakhir kinerja PLN sudah berubah lebih profesional," kata Wakil Ketua Umum FSP BUMN Ferdinand Situmorang melalui pesan elektronik yang dipancarluaskan, Jumat (19/10).
Saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Johanes Kotjo, Eni menyatakan beberapa kali bertemu Sofyan di sejumlah tempat untuk membicarakan proyek PLTU Riau-1. Sejumlah pertemuan dihadiri antara lain Setya Novanto selaku ketua umum Golkar, Dirut Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan, dan Johanes Kotjo. Eni menyebut Sofyan Basir menerima bagian yang terbaik dari jatah fee dari China Huadian Engineering Company selaku investor proyek PLTU Riau.
Sementara di awal-awal kasus ini disidik KPK, Eni menyampaikan kepada media bahwa tidak ada janji fee untuk Sofyan Basir. Eni kerap tidak mau buka mulu jika ditanya soal peran dan keterlibatan Sofyan Basir.
Ferdinand menyatakan tersangka suap PLTU Riau-1 Eni Saragih melakukan kebohongan. Dia menarik-narik Sofyan Basyir dalam kasus yang membuatnya pesakitan di KPK. Ferdinand mengatakan kerap muncul tekanan dan ancaman dari banyak elit politik dan politisi Senayan untuk menjadikan proyek-proyek di BUMN, termasuk PLN, sebagai bancakan.
"Mereka memaksakan kehendak untuk berbisnis di PLN. Sehingga direksi PLN yang sudah berusaha professional dipaksa untuk menjadi tidak professional," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: