Neneng diperiksa maraton sejak dibawa ke KPK pada Senin malam (15/10). Neneng diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan megaproyek Meikarta.
Neneng meninggalkan Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 19.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye yang biasa dikenakan tahanan KPK, Selasa (16/10).
Saat ditanya wartawan, Neneng bergeming alias mengunci mulut rapat-rapat. Dia langsung masuk mobil tahanan yang menjemput. Belum jelas Nenang akan dibawa ke mana.
Kasus suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10). Dalam operasi tersebut, KPK menemukan uang bernilai lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan 9 orang tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen.
[ald]
BERITA TERKAIT: