Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan 14 Bank Sebesar Rp 14 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 24 September 2018, 17:15 WIB
Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan 14 Bank Sebesar Rp 14 Triliun
Bareskri Polri/RMOL
rmol news logo Kasus pembobolan 14 bank oleh lembaga pembiayaan kredit PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP), berhasil diungkap Subdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Uang yang berhasil digelapkan tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp 14 triliun melalui induk perusahaan pengkreditan yakni PT Cipta Mandiri Prima (Columbia) sebesar Rp14 triliun.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu. Wadir Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitongan menjelaskan, modus PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada debitur sebesar Rp 425 miliar.

Akan tetapi pada Mei 2018 status kredit tersebut macet sebesar Rp141 miliar.

"Modusnya dengan menambahin, menggandakan dan menggunakan daftar piutang (fiktif), berupa data list yang ada di PT CMP," kata Daniel di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9).

Daniel mengungkapkan bahwa hal ini juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta.

"Total kerugian berkaitan dengan fasilitas kredit sekitar Rp 14 triliun," ungkapnya.

Mantan Direskrimum Polda Sumatera Selatan itu mengatakan penyidik sudah menangkap dan menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT SNP berinisial DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan).

"Kita masih mengejar tiga DPO yaitu LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan merencanakan piutang fiktif,"  jelas Daniel.

Ia menambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan PPATK. Selain itu juga melakukan penyitaan aset milik PT SNP. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA