PALU HAKIM

Fayakhun Beli Suara Agar Dipilih Jadi Ketua Golkar DKI

Perkara Suap Proyek Bakamla

Kamis, 13 September 2018, 09:19 WIB
Fayakhun Beli Suara Agar Dipilih Jadi Ketua Golkar DKI
Fayakhun Andriadi/Net
rmol news logo Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco mengaku pernah menerima uang dari Fayakhun Andriadi.

Uang itu dipakai untuk membeli suara agar Fayakhun dipilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI dalam Musyawarah Daerah (Musda) IX Juni 2016.

Uang untuk membeli suaraitu berasal dari suap Rp 12 miliar yang diterima Fayakhun terkait pembahasan anggaran proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla) di APBN Perubahan 2016.

Saat bersaksi untuk perkara korupsi Fayakhun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Basri mengatakan tak menerima uang langsung dari Fayakhun. Tapi dari Agus Setiawan, anak buah Fayakhun.

"Saya nggak tahu itu uang dari mana. Saya tahunya dari Agus. Agus bilang dari Bapak (Fayakhun),"  kata Basri.

"Kapan terimanya (dari Agus) saya nggak hapal betul tapi saya ingat-ingat itu men­jelang Musda. (Jumlahnya) sudah tidak ingat karena antara dua sampai tiga kali (penyerahan)," lanjut Basri.

Menjelang Musda, Fayakhun juga gencar melobi ketua-ketua DPC Partai Golkar se-Jakarta agar memilihnya menjadi Ketua DPD DKI.

"Pemilihan ketua kan kita harus melobi pemilik suara. Nah pemilik suara ini kan ada nilainya. Nah saya dim­intai tolong terdakwa untuk melobi pemilik suara untuk memilih beliau," aku Basri.

Basri menyebutkan pem­berian uang kepada pemilik suara dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta, yang menjadi markas tim pemenangan Fayakhun.

Pemilik suara dikumpul­kan dan digiring ke kamar hotel Fairmont satu per satu. Lalu diberi uang.  "Seingat saya gabungan dolar dan rupiah," ungkap Basri.

"Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi men­jelaskan Fayakhun menyepakati untuk menggarap pemilik suara dengan mem­berikan uang Rp 300 juta dan ketua wilayah Rp 500 juta diberikan secara ber­tahap. Apakah betul ini?" tanya jaksa KPK.

Basri membenarkan isi BAP dirinya ketika di KPK. "Ketua wilayah itu ada 4. Berarti kali empat," jelas Basri.

Pada sidang sebelum­nya, Agus Setiawan men­gakui pernah disuruh memberikanuang kepada Basri. Jumlahnya Rp 1 miliar.Pengakuannya klop dengan kesaksian Basri: uang diserahkan di diserahkan di Hotel Fairmont.

Menurut Agus, uang yang diserahkan kepada Basri merupakan hasil pencairan dari Lie Ketty. Perempuan pemilik toko Serba Cantik Melawai itu membantu menyediakan rekening di luar negeri untuk menam­pung duit 'fee' proyek Bakamla. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA