Eni mengaku dirinya memang sempat berbicang dengan Airlangga sebelum Munaslub berlangsung.
"Ya ngobrol-ngobrol pasti, saya kan kenal," ujarnya usai diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9).
Lebih lanjut Eni menjelaskan pemeriksaannya belum menyentuh soal aliran uang ke Munaslub Partai Golkar. Termasuk mengenai arahan Airlangga sebelum Munaslub.
Menurutnya pemeriksaan kali ini seputar pendalaman pertemuan dirinya dengan Dirut PLN Sofyan Basir dan Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Kalau saya ada perkembangan yang baru, saya pasti sampaikan ke temen-teman. Ini masih pendalaman yang kemarin, dan juga inikan pak Kotjo mau sidang jadi soal seputar itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Eni mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar. Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
Pengacara Eni, Fadli Nasution kliennya pernah memberikan uang Rp 2 miliar untuk membiayai Munaslub Golkar 2017. Uang tersebut terkait aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1.
Terkait hal ini, KPK pernah menerima pengembalian uang sebesar Rp700 juta dari pengurus Partai Golkar. Uang tersebut diduga uang korupsi dari suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
[nes]
BERITA TERKAIT: