Usai Diperiksa KPK, Rickard No Comment

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 September 2018, 16:50 WIB
Usai Diperiksa KPK, Rickard No Comment
Rickard Philip Cecil meninggalkan Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Penanganan korupsi proyek PLTU Riau-1 semakin meluas dengan turut melibatkan warga negara asing.

Warga asing itu bernama Rickard Philip Cecil, CEO Blacgold Natural Resources yang merupakan salah satu konsorsium pembangunan PLTU Riau-1.

Ditanya awak media usai pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rickard enggan berkomentar. Pria yang berkantor di Singapura itu menolak memberikan keterangan.

"No comment," kilahnya sembari berjalan cepat menuju mobil yang sudah menunggu di luar Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9).

Rickard diperiksa KPK untuk diminta kesakaiannya terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima uang Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Pemberian uang terkait proyek PLTU Riau-1.

Adapun, Idrus Marham diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus menerima sebesar USD 1,5 juta dari Kotjo. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA