Nicke Widyawati Diperiksa KPK Karena Pernah Jadi Pejabat PLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 03 September 2018, 13:36 WIB
Nicke Widyawati Diperiksa KPK Karena Pernah Jadi Pejabat PLN
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawatu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai memiliki pengetahuan terkait Proyek PLTU Riau-1 semasa menjabat di PT PLN.

KPK memanggil bos Pertamina itu untuk ditanyakan kesaksiannya soal perkara tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Diperiksa dalam kapasitas sebagai pejabat PLN sebelumnya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (3/9).

Sebelumnya pada 2009, Nicke menjadi direksi di PT PLN. Nicke pernah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN.

Kemudian, Nicke didapuk sebagai Dirut Pertamina sebagaimana tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK - 232/MBU/08/2018, tanggal 29 Agustus 2018, tentang Pengalihan Tugas, Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Jabatan yang diemban Nicke ini mulai berlaku efektif sejak Kamis 30 Agustus 2018 lalu. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA