"Pada saat proses harus kembangkan siapa aktor di belakangnya, yang menyiapkan barang, kurirnya siapa, bandar siapa. Nanti bisa kita ketahui. Selain Richard ada lagi ternyata," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (31/8).
Richard diciduk polisi Rabu dini hari, 22 Agustus. Ia kepergok usai mengonsumsi kokain di toilet salah satu restoran di Mal Pasific Place SCBD, Jakarta Selatan. Richard merupakan cucu Kartini Muljadi, salah seorang perempuan yang masuk orang terkaya versi majalah Forbes. Pada 2016, kekayaan Kartini mencapai 760 juta dolar AS atau setara Rp 9,88 triliun.
Richard saat ini berstatus tersangka dan mendekam dalam tahanan. Richard menerima kokain dari ML yang merupakan kerabatnya.
Eko menegaskan jajarannya serius melakukan pengembangan sebagaimana arahan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto agar kasus Richard diproses secara komperhensif.
"Tanpa kecuali meskipun nanti vonis hakim, terserah hakim. Yang penting kita proses," tekan Eko.
[dem]
BERITA TERKAIT: