Ketidakhadiran Rommy memenuhi panggilan KPK Senin kemarin (20/8) lantaran sudah menjadwalkan kegiatan keagamaan di luar kota. Salah satunya mengisi khutbah Salat Idul Adha di Yogyakarta hari ini (Rabu, 22/8).
"Sebagai ketua umum partai, beliau sedang sibuk di Jateng dan Yogyakarta untuk mengisi beberapa rangkaian acara menjelang Idul Adha. Saya yakin Gus Rommy taat hukum, dan segera setelah di
Jakarta siap memenuhi panggilan KPK," jelas Ali Sa'roni, sekjen Partai Rakyat Berdaulat (PRB) yang kini bergabung dengan PPP kepada wartawan.
Ali membenarkan bahwa panggilan dari KPK untuk Rommy menjadi saksi atas dugaan korupsi pada penetapan APBNP 2018 terkait dana perimbangan daerah.
"Wajar kalau sebagai ketua umum PPP Gus Rommy dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi, karena sebelumnya ada salah satu fungsionaris PPP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar caleg DPR RI dari PPP tersebut.
Pemeriksaan terhadap Rommy berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik KPK menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu pengurus PPP di Graha Raya Bintaro beberapa waktu lalu.
Selain itu, dua lokasi lain yang digeledah KPK yakni rumah dinas anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN dan salah satu kamar di Apartemen Kalibata City yang dihuni tenaga ahli politikus PAN itu.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin yang merupakan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P 2018. Terkuaknya kasus merupakan kerja sama KPK dengan Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu.
[wah]
BERITA TERKAIT: