Sedianya Puji diperiksa daÂlam perkara percaloan anggaran perimbangan keuangan daerah. "Puji Suhartono tidak hadir," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Bekas Ketua PPP Bali itu mengirim surat pemberitahuan tak bisa menjalani pemeriksaan. "Ibunya sakit," ungkap Yuyuk. Penyidik pun mengundur peÂmeriksaan terhadap Puji menjadi Rabu besok.
Kediaman Puji di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan semÂpat digeledah. KPK menemukan dokumen usulan tambahan angÂgaran perimbangan keuangan daerah dan uang Rp 1,4 miliar. Dokumen dan uang itu diduga terkait percaloan anggaran.
Kemarin, KPK juga memangÂgil Suherlan, Tenaga Ahli Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR. Pemeriksaan terhadap calon legislatif (caleg) DPR dari daerah pemilihan Subang, Majalengka dan Sumedang juga terkait dugaan percaloan anggaran.
Apartemen Suherlan di Kalibata City, Jakarta Selatan juga jadi sasaran penggeledahan. Dari tempat ini, KPK menyita dokumen usulan tambahan angÂgaran dan mobil Toyota Camry. "Penyidik meminta klarifikasi atas temuan sejumlah bukti itu," ujar Yuyuk.
Dalam penyidikan kasus duÂgaan percaloan anggaran ini, KPK juga memanggil Repinus Telenggen dan Hantor Matuan. Repinus adalah Wakil Bupati Puncak, Papua. Sedangkan Hantor, pejabat Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Pemeriksaan terhadap kedÂuanya terkait dokumen usulan penambahan anggaran perimÂbangan keuangan yang diajukan daerahnya kepada pemerintah pusat. Sebelumnya, Repinus dan Hantor pernah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan 4 Juni 2018.
Kasus percaloan anggaran ini dibongkar dengan penangÂkapan anggota Komisi XI DPR Amin Santono. Politisi Partai Demokrat asal Kuningan, Jawa Barat itu dicokok usai menerima Rp 400 juta dari Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast, Direktur CV Iwan Binangkit.
Selanjutnya, KPK menangkap Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan, Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Sebelum operasi tangkap tangan ini, Ghiast telah menyerahkan Rp 110 juta. Uang Rp 510 juta ini merupakan panjar untuk pengusulan tambahan anggaran perimbangan bagi Kabupaten Sumedang pada APBN Perubahan 2018.
Dalam dokumen usulan yang ditandatangani Pejabat Sementara Bupati, Pemerintah Kabupaten mengusulkan tamÂbahan anggaran Rp 25 miliar untuk membiayai proyek inÂfrastruktur.
Amin dan Yaya diduga berkongsi menampung usulan perÂmintaan tambahan anggaran perÂimbangan dari sejumlah daerah. Amin meminta fee 7 persen dari anggaran yang disetujui.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat, KPK menÂemukan usulan permintaan tamÂbahan anggaran dari Kabupaten Kampar (Riau), Kota Riau (Riau), Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), Kabupaten Majalengka (Jawa Barat).
Kemudian, dari Kabupaten Tabanan (Bali), Provinsi Bali, Kota Balikpapan (Kalimantan Timur), Kabupaten Seram Bagian Timur (Maluku), Kabupaten Halmahera Timur (Maluku Utara), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), Kabupaten Puncak (Papua), dan Kabupaten Jayawijaya (Papua).
Kilas Balik
Politisi PKS Disebut Jadi Makelar Anggaran
Anggota DPRD Majalengka Deden Hardian Narayanto menÂgaku pernah menerima uang Rp 675 juta dari Ahmad Ghiast, Direktur CV Iwan Bangkit.
Deden berdalih uang itu pinjaÂman untuk biaya sosialisasi sebaÂgai kandidat Bupati Majalengka periode 2018-2023. Anggota Fraksi PKS itu menerima duit dari Ghiast 2017 lalu.
"Ngobrol sama Ghiast ada keperluan dana untuk sosialisasi. Saya pinjam bulan 4 (April) itu sekitar Rp 475 juta. Ditambah di bulan Juni beliau beri banÂtuan juga. Totalnya Rp 675 juta. Sekitar segitu," ungkap Deden saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Ghiast di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Meski mengklaim uang itu pinÂjaman, Deden belum mengemÂbalikan kepada Ghiast selama setahun. Deden baru mencicil Rp 15 juta setelah dengar kabar Ghiast ditangkap KPK.
"Saya akadnya pinjam. Rencana bulan ini (dikembaÂlikan) Pak. Saya juga sudah kembalikan sebagian Rp 15 juta pas Lebaran," ujar Deden.
Namun, Jaksa KPK menduga Deden menerima uang itu dari Ghiast atas jasanya telah memÂperkenalkan dengan Iwan Sonjaya. Siapa Iwan? Ia politisi PKS bekas anggota DPRD Kuningan. Satu kampung dengan Amin Santono, anggota Komisi XI DPR.
Iwan diduga menjadi makelar anggaran. Ia mengaku bisa meloloskan usulan tambahan dana untuk Kabupaten Sumedang dalam APBN Perubahan 2018, lewat Amin.
Deden mengungkapkan, Iwan pernah menawarkan tambahan anggaran untuk daerah di APBN Perubahan 2018. Namun dengan imbalan menyerahkan "fee" 10 persen dari anggaran yang cair.
Iwan menyampaikan tengah mencari daerah yang ingin dapat tambahan anggaran perimbanÂgan. Deden lalu mengenalkan Iwan dengan Ghiast, kontraktor asal Sumedang.
Keduanya menjalin komuÂnikasi. "Pak Ghiast SMS ke saya, katanya sudah nyambung sama Pak Iwan. Maksudnya suÂdah komunikasi soal anggaran," ungkap Deden.
Iwan bukan hanya menawarÂkan tambahan dana untuk Kabupaten Sumedang, tapi juga Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan. Ia memperlihatkan contoh proÂposal permintaan tambahan dana APBN-P 2018 yang ditandatanÂgani Bupati Kuningan.
Iwan lalu mengajak Ghiast menemui Amin di DPR. Lantaran Amin tak ada, Iwan mengenalkan Ghiast dengan Eka Kamaluddin. Menurut pengakuan Amin, Iwan pula yang mengenalkan dirinya dengan Eka.
Setelah akrab, Eka meminta bantuan Amin agar mengusulkan tambahan anggaran perimbanÂgan untuk Kota Tual Rp 29,8 milÂiar, Kabupaten Ogan Komering Ulu Rp 29 miliar dan Kabupaten Lampung Tengah Rp 79 miliar.
Amin mengontak Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan, Pendanaan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. "Saya komuÂnikasi sama Yaya Purnomo. Ini ada dari Kabupaten mau menÂgusulkan anggaran," ujar Amin saat bersaksi di pengadilan.
Amin menyuruh Eka menyÂerahkan proposal permintaan tambahan anggaran kepada Yaya untuk diproses. Atas jasa Amin, Eka memberikan uang Rp 2,6 miliar. ***
BERITA TERKAIT: