"Agendanya hari ini BAP (Berita Acara Pemeriksaan), diambil keterangan atas laporan saya terhadap saudara Ilal. Saksi-saksi pendukung sudah selesai dimintai keterangan," kata Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) Herwanto Nurmansyah di Mapolres Jakpus.
Kepada polisi, mantan pengacara Ayu Ting Ting dan Vicky Prasetyo ini menyerahkan bukti yang memperkuat laporannya. Di antaranya bukti transfer ke Ilal dan capture percakapan Whatsapp.
Penggelapan yang dituduhkan kepada Ilal berawal ketika Herwanto bersama Ilal menangani sebuah perkara.
Tanggal 22 Januari Ilal terima transfer uang sebesar Rp 2 juta dari Oscar dan Dwi Putra yang hari ini juga diperiksa polisi sebagai saksi. Namun hingga tanggal 19 Februari uang tidak dikembalikan dan dipakai Ilal untuk kepentingan pribadi. Berkali-kali ditagih, salah satu pendiri Partai Demokrat dan juga mantan suami Regina Adriane itu hanya mengumbar janji.
"Sebenarnya bukan masalah uang Rp 2 juta. Tapi akibat uang itu, perkara yang kami tangani tidak berlanjut. Saya dirugikan lebih dari nilai tersebut," terang Herwanto.
Herwanto melaporkan kasus ini pada 28 Februari ke Polda Metro Jaya dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/1095/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Kemudian penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Usai dilaporkan Herwanto, Ilal justru pamer saldo ATM Rp 1,7 triliun di media sosial. Unggahan Ilal sempat viral. Menanggapi ini Herwanto cuma tersenyum.
"Uang 2 juta saja bermasalah, apa mungkin 1,7 triliun itu benar-benar ada?" katanya ketus.
[dem]
BERITA TERKAIT: