Begitu kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat menemui awak media di sela penggeledahan tersebut, Senin (16/7).
Basir menilai penggeledahan yang dilakukan KPK ini sebagai hal yang lumrah. Sebab penggeledahan ini merupakan lanjutan dari apa yang dilakukan KPK di kediamannya pada Minggu (15/7) kemarin.
Apalagi, penggeledahan hanya menyasar ruangan yang berkaitan dengan kasus PLTU Riau-1 saja .
“Lumrah dong karena kemarin yang digeledah rumah saya, sekarang di kantor karena proyek ini juga berkaitan dengan direktorat, kepala divisi dan lain lain,†jelasnya.
Sejauh ini, sambung Sofyan, belum ada yang disita oleh penyidik. Ini lantaran penyidik KPK masih memeriksa berkas-berkas terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
“Yang diperiksa Direktorat Pengadaan, belum ada yang disita orang baru diperiksa. Saya nggak ngitung berapa jumlahnya penyidik. belum ada yang disita, tunggu 1,2, 3 jam baru ada yang disita,†tukasnya.
Saat ini KPK memang tengah mendalami kasus suap PLTU Riau-1. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
[ian]
BERITA TERKAIT: