Meski demikian, Sofyan yang sebelumnya menlihat langsung penggeledahan itu menjelaskan bahwa tidak ada barang yang disita KPK dari ruang kerjanya.
“Tidak ada yang disita, orang baru diperiksa. Tunggu satu, dua, tiga jam baru ada yang disita,†jelas Sofyan yang menemui awak media di sela penggeledahan tersebut, Senin (16/7).
Sofyan bahkan menyebut bahwa dalam penggeledahan itu, dirinya sempat berbincang santai dengan penyidik KPK.
Kata dia, KPK hanya memeriksa berkas-berkas terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Pada Minggu (15/7) kemarin, KPK telah lebih dahulu melakukan penggeledahan di kediaman Sofyan Basir.
Saat ini KPK memang tengah mendalami kasus suap PLTU Riau-1. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
[ian]
BERITA TERKAIT: