Ketua DPR Persilahkan KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Namun..

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 16 Juli 2018, 19:10 WIB
Ketua DPR Persilahkan KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Namun..
Foto/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI memastikan sudah menerima surat penahanan dari KPK terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih pasca terjaring operasi tangkap tangan.

"Saya sudah menerima surat penahanan dari KPK, saya baca tadi," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).

Bamsoet pun mengakui jika sudah sewajarnya apabila KPK kemudian melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Eni. Hal ini untuk menjamin tak ada gangguan dalam penyelidikan.

"Soal penyegelan itu sudah SOP penegak hukum dan kita dapat memahami, karena mungkin saja pada saatnya nanti dibutuhkan untuk pencarian dokumen yang dibutuhkan," jelasnya.

Bamsoet pun tidak melarang jika KPK melakukan penggeledahan di ruang Eni. Hanya saja, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan SOP Parlemen.

"Pencarian dokumen kita persilahkan nanti kita dampingi oleh biro hukum disini dan pihak keamanan Parlemen," tukasnya. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA