KPK: Uang 500 Juta Terkait Tugas EMS Di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Juli 2018, 22:42 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp500 juta dalam penindakan politisi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih (EMS).

Ketua KPK, Agus Rahardjo menilai uang tersebut terkait transaksi tugas EMS di DPR.

"Uang rupiah ratusan juta kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," ujar Agus saat dikonformasi, Jumat (13/7).

Lebih lanjut Agus memastikan pihaknya sudah mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp500 juta.

Ia juga meminta masyarakat menunggu kejelasan dugaan kasus yang menyeret EMS. Saat ini penyidik sedang memeriksa pihak yang diamankan selama 1x24 jam.

“Barang bukti sementara Rp500 juta. Untuk kasusnya apa, tunggu konfrensi pers besok," tutup Agus.

EMS diamankan di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham saat menghadiri perayaan ulang tahun anak bungsu dari mantan Sekjen DPP Golkar itu.

Informasi yang diterima wartawan menyebut suap diberikan seorang pengusaha yang pernah menggarap megaproyek senilai 2,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 21 triliun di Sumatera. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA