. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan bersikap kooperatif. Peringatan disampaikan setelah Subhan tiga kali tak memenuhi undangan pemeriksaan di gedung lembaga anti rasuah. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: