"Ditanya apa pernah dengar Pak Marzuki terima uang? Saya bilang nggak pernah yang terkait dengan e-KTP. Jangankan yang terkait e-KTP, soal dia pernah terima uang saja kita nggak pernah dengar," ujarnya setelah diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Mulyadi mengatakan Komisi V dimana dirinya aktif tak terkait dengan program e-KTP.
"Makanya saya bingung," imbuh dia.
Ia menambahkan dirinya malah tidak ditanya terkait dua tersangka kasus pengadaan KTP el, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, yang diduga ikut merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Mulyadi hanya ditanya soal Marzuki Alie dan tugas-tugasnya di DPR.
"Enggak (dikonfirmasi soal IHP dan MOM), cuma itu saja. Yang agak lama itu mengisi data dan tugas di DPR, apa dan tugas sebelumnya apa? (Ditanya) pernah dengar nggak program e-KTP, pernah dengar dari media," katanya menceritakan.
[dem]
BERITA TERKAIT: