Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengaku akan mengecek terlebih dahulu kabar remisi tersebut.
"Wah saya harus cek dulu," ujarnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/6).
Saut belum membaca laporan atas remisi tersebut. Ia belum mengetahui ada laporan yang masuk soal remisi yang didapatkan Nazarudin karena kantor KPK masih tutup selama libur Idul Fitri.
"Belum tahu ya, kantor masih tutup. Nanti kita tunggu buka kantor dulu," jelasnya.
Dalam informasi yang didapatkan redaksi, ada 22 terpidana yang diusulkan pihak Lapas Kelas I Sukamiskin untuk mendapatkan remisi.
Salah satu dari 22 nama tersebut adalah terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazarudin.
Jika kabar tersebut benar, Nazarudin akan memdapatkan remisi dua bulan.
Sejak 2013, Nazaruddin sudah menerima enam kali remisi dengan total total remisi 26 bulan 120 hari.
[ald]
BERITA TERKAIT: