Jadi Tersangka, Walikota Blitar Dan Bupati Tulungagung Diminta Menyerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Juni 2018, 01:19 WIB
Jadi Tersangka, Walikota Blitar Dan Bupati Tulungagung Diminta Menyerah
Febri dan Saut/RMOL
rmol news logo Keberadaan Walikota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung (nonaktif) Syahri Mulyo belum diketahui usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerahnya, Rabu (6/6) malam.

Atas alasan itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta keduanya untuk segera bersikap kooperatif. Apalagi, keduanya kini telah resmi berstatus tersangka.

“KPK mengimbau kepada Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri,” ujarnya di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/6) malam.

Sejauh ini, KPK telah mengamankan lima orang dalam OTT di dua wilayah di Jawa Timur itu. Mereka yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas, pihak swasta, dan juga pihak terkait di lokasi yang perlu diminta keterangannya.

Sementara yang dibawa ke Kantor KPK baru empat orang.

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan mata uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

"Uangnya dimasukkan atau masuk di dalam dua kardus pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu masih dalam proses penghitungan secara pasti ya," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah, kemarin.

OTT Tulungagung dilakukan karena ada dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan .

Sementara di Blitar, terkai ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp 23 miliar. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA