Bareskrim Sita 40 Ton Garam Impor Asal Australia Dan India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 28 Mei 2018, 21:27 WIB
Bareskrim Sita 40 Ton Garam Impor Asal Australia Dan India
rmol news logo Pihak Kepolisian menyita 40 ton garam impor asal Australia dan India. Terkait kasus ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap direktur PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) berinisial MA, selaku pengimpor.

"Garam impor (untuk industri) yang diupayakan diolah menjadi garam kosumsi, ada beberapa jenis dari Australia jenisnya agak putih, India agak sedikit gelap," kata Wakil Ditiipdeksus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Tahi Monang, kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Senin (28/5).

PT GSA, sambung Daniel, telah melalukan impor garam sejak tahun 2015 dengan merekayasa garam industri menjadi garam konsumsi berbentuk sachet dengan kemasan 175 gram diberi merk Gajah Tunggal. Garam merk ini diedarkan di Pulau Jawa dan Kalimantan.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, pelaku menambahkan kadar yodium sesuai standar yakni 30 persen.

"Tapi hasil lab-nya di bawah 22 persen, di bawah standar UU Kesehatan. Dan ini sudah dijual di warung-warung," beber Daniel.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 junto Pasal 1 huruf B UU No 3/2014 tentang Perindustrian, Pasal 144 jo Pasal 147 UU No 18/2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 junto Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA