Kuasa Hukum: Aman Abdurrahman Sangat Siap Dengan Tuntutan Jaksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 18 Mei 2018, 09:59 WIB
Kuasa Hukum: Aman Abdurrahman Sangat Siap Dengan Tuntutan Jaksa
Aman Abdurrahman/Net
rmol news logo . Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman siap menerima apapun tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

"Dia sangat siap," kata kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL.

Jelas Asrudin, kliennya juga sudah siapa dengan putusan hakim PN Jaksel, walaupun nanti hakim memberikan putusan maksimal terhadap Aman Abdurrahman.

Saat ini, JPU masih membacakan tuntutan. Sidang dihadiri terdakwa Aman.

Dalam perkara bom Thamrin, Jakarta 2016, Aman dijerat dengan Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ancaman pidananya, penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Aman juga disangka dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman didakwa menggerakkan orang lain dan merencanakan sejumlah teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin 2016. Aman dinilai telah menyebarkan paham yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek-objek vital.

Aman merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sekaligus kerap disebut amir kelompok radikal ISIS di Indonesia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA