Wapres JK Sanjung Polisi AS, Lemahkan Pelayanan Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Mei 2018, 19:35 WIB
Wapres JK Sanjung Polisi AS, Lemahkan Pelayanan Polri
Jusuf Kalla/Net
rmol news logo Pelayanan Kepolisian Republik Indonesia dianggap belum maksimal. Kinerja Korps Bhayangkara yang dipimpin Jenderal Tito Karnavian itu masih lebih lemah dengan polisi di banyak negara, utamanya Amerika Serikat (AS).

"Tentu kita ingin seperti di banyak negara, kayak di Amerika, begitu di telepon 911 dalam waktu 7 menit itu polisi sudah sampai di tempat yang nelpon," kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ketika dijumpai di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta (Jumat, 4/5).

Bukan tanpa sebab, menurut JK, hal itu lantaran Polri sampai saat ini belum memiliki peralatan yang canggih seperti negara luar.

"Kita belum cukup peralatan dan kemampuan seperti itu. Mungkin setengah jam baru sampai," jelasnya.

JK menekankan, kecepatan dan profesionalisme polisi tentu menjadi tanggung jawab semua pihak. Hal itu karena dari semua lembaga dan institusi yang ada di negeri ini, kepolisian lah yang paling lengkap melayani masyarakat Indonesia.

"Melayani sampai dimana pun di desa-desa seluruh Indonesia hanya polisi," ujarnya yang disambut tepuk tangan para anggota Polri yang hadir.

Lebih lanjut JK menjelaskan, di belahan bumi manapun, kehadiran polisi dan tentara sangat diperlukan. Sebab, berbeda dengan zaman dulu, rasa aman saat ini bisa dikatakan sebagai hal yang sudah susah didapat.

"Rasa aman di dunia ini berbeda dengan rasa aman dahulu. Kalau dahulu banyak polisi dan tentara berjaga, orang pikir ada apa ini, tapi sekarang kalau banyak polisi dan tentara berjaga, orang merasa aman," urainya.

Karena itu, tambah JK, upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, utamanya menjelang Pemilu tahun 2019 sudah tentu patut dihargai.

"Kesiapan dan apa yang dilaksanakan oleh polisi tentu patut kita hargai," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA