Charles merasa telah dituduh terlibat pembagian kupon sembako di Monas pada Sabtu (28/4) lalu.
"Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah fitnah. Pertama klien kami pada hari itu atau pada saat acara FUI itu tidak ada di situ. Kedua, dia juga tidak pernah membagikan kupon itu pada hari itu juga,†kata Budi usai melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).
Budi mengakui kliennya pernah mengadakan pembagian sembako dengan cara menukar kupon itu tapi bukan saat acara di Monas.
"Kupon ini memang pernah dibagikan tapi pada saat beliau mengadakan bakti sosial di dapilnya dia. Nah itu disalahgunakan seolah-olah pada saat itu (acara di Monas) kemudian menjadi viral," terang Budi.
Kicuan
@MuchlistHassan dimaksud unggahan foto kupon bersama Charles Hinoris yang disertai
caption:
'Masuk Ke Monas tangan distempel logo kristusnya paling menonjol ada kupon dari Chareles Honoris (kader PDIP) caleg dapil DKI 3 hahahha bilang aja lu mau menipu dasar kodok bangkong'.
"Apa yang dilaporkan kami ini adalah untuk memberikan pelajaran agar kita tidak sembarangan tanpa melakukan konfirmasi," pungkas Budi.
Laporan Charles ini terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP/575/V/2018/Bareskrim tertanggal 2/5.
[wid]
BERITA TERKAIT: