Usai menyatakan tuntutannya pimpinan delegasi, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif mengungkapkan bahwa mereka diterima oleh Kombes Joko, perwakilan dari Bareskrim.
"Kepada Kombes Joko, kami sampaikan bahwa permintaan maaf tidak boleh menghalangi penegakan hukum. Hukum harus berlaku, panggil periksa, dan tangkap secepatnya," ujarnya melalui pengeras suara, di depan Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).
Slamet menambahkan proses hukum terhadap putri proklamator itu harus dilakukan secara cepat sebagaimana yang dilakukan kepolisian terhadap aktivis dan ulama islam.
Di kesempatan yang sama Wakil Ketua Umum Persaudaraan 212, Ustadz Asep menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian belum memberikan jawaban pasti mengenai jadwal pemeriksaan Sukmawati.
Jangankan tuntutan untuk menangkap Sukmawati, diperiksa pun Kombes Joko belum bisa menjawab.
Salah satu aktivis Islam, Eggy Sudjana yang juga ikut sebagai anggota delegasi menyatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa pihak kepolisian sudah menyanggupi untuk segera memeriksa Sukmawati.
Informasi yang diperolehnya polisi menjadwalkan pemeriksaan Sukmawati pada Senin (9/4).
Â
"Insya Allah hari Senin akan ada pemeriksaan untuk ibu Sukmawati," ujarnya di mobil komando dan disambut dengan riuh takbir dari massa aksi.
[nes]