Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan agar kasus penipuan perjalanan umroh tidak berhenti kepada pihak swasta alias biro perjalanan.
Menurutnya pihak yang mengeluarkan izin perusahaan dan perjalanan umroh patut mendapat perhatian.
"Betul-betul diinvestigasi sampai ke perijinannya, jangan berenti kepada perusahannnya. Yang berikan izin itu siapa. Supaya jangan terulang terus," kata Syafruddin di Kantor PP Dewan Masjid Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/4).
Syafruddin memastikan penyelidikan proses perizinan yang diberikan oleh Kementerian Agama akan berjalan seiring penyidikan kasus yang sedang ditangani Bareskrim. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir biro perjalanan umroh bermasalah yang merugikan banyak jamaah.
"Perizinannya harus investigasi supaya tidak terulang. Ini banyak sekali korban," ujarnya.
Syafruddin memastikan, Polri akan berupaya melakukan investigasi terkait semua aspek yang berkaitan dengan travel umroh bermasalah ini. Bukan hanya Abu Tour, travel lain yang bermasalah juga akan diselidiki hingga ke proses perizinannya. "Semua yang bermasalah," katanya.
[nes]