Begitu dikatakan pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro dalam perbincangan dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/3).
Hal ini sekaligus dilontarkan mengomentari pernyataan Menkopolhukam, Wiranto yang meminta KPK menunda pengumuman tersangka dari calon kepala daerah.
Menurutnya, KPK adalah lembaga yang dibentuk negara untuk pemberantasan korupsi dan tidak berada di bawah koordinasi Wiranto.
"Menyangkut hubungan antar institusi bahwa KPK memang tidak di bawah koordinasi Menkopolhukam," jelas Siti.
Justru, kata dia, dengan masuknya tahun politik yaitu Pilkada, maka KPK harus unjuk gigi untuk menjamin bahwa calon kepala daerah merupakan orang-orang berintegritas dan bebas korupsi. Terlebih, Indonesia saat ini tengah menghadapi bencana korupsi.
"Sebaiknya tidak dilakukan himbauan-himbauan apalagi yang saya tahu Indonesia tengah menghadapi bencana korupsi," demikian Siti Zuhro.
[sam]
BERITA TERKAIT: