Siang ini, perwakilan tim pemantauan penanganan Komnas HAM menyambangi KPK untuk membahas kasus Novel.
"Ketika Komnas HAM melihat ada persoalan hak asasi manusia saat sejumlah penyidik KPK mengalami serangan berkali-kali, maka kami berharap proses ini dapat membantu pengungkapan lebih lanjut," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/3).
Tim pemantau kasus Novel yang diketuai Sandrayati Moniaga dibentuk karena Komnas HAM melihat penanganan kasus tersebut berlarut. Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu mengatakan, penanganan kasus Novel sudah memasuki hari ke-333, namun kasus tersebut belum menemukan titik terang.
Pembentukan tim diharapkan mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik oleh kepolisian. Rencananya, hasil pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan kepada pihak kepentingan terkait.
[nes]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google