KPK Yakin Pelibatan Komnas HAM Percepat Kasus Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 Maret 2018, 11:32 WIB
KPK Yakin Pelibatan Komnas HAM Percepat Kasus Novel
Gedung Komnas Ham/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin pelibatan Komnas HAM dapat mempercepat pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Siang ini, perwakilan tim pemantauan penanganan Komnas HAM menyambangi KPK untuk membahas kasus Novel.

"Ketika Komnas HAM melihat ada persoalan hak asasi manusia saat sejumlah penyidik KPK mengalami serangan berkali-kali, maka kami berharap proses ini dapat membantu pengungkapan lebih lanjut," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/3).

Tim pemantau kasus Novel yang diketuai Sandrayati Moniaga dibentuk karena Komnas HAM melihat penanganan kasus tersebut berlarut. Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu mengatakan, penanganan kasus Novel sudah memasuki hari ke-333, namun kasus tersebut belum menemukan titik terang.

Pembentukan tim diharapkan mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik oleh kepolisian. Rencananya, hasil pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan kepada pihak kepentingan terkait.  [nes]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA