PDIP: Beri Ruang Polri Tuntaskan Kasus Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 Maret 2018, 01:17 WIB
PDIP: Beri Ruang Polri Tuntaskan Kasus Novel
Arteria Dahlan/RMOL
rmol news logo . Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum mendesak untuk dibentuk terkait perkara pengusutan kasus yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Kasus penyerangan Novel sudah memasuki kesebelas bulan. Namun, hingga saat ini Polri masih belum menemukan siapa pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel. Desakan untuk membentuk TGPF semakin kencang.

Menanggapinya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan Komisi III DPR masih memberikan kesempatan kepada Polri untuk menyelesaikannya.

"Saya masih memberikan ruang kepada Polri, kemarin Pak Kapolri juga bicara di ruangan empat mata dengan kita," ujar Arteria, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).

Masih menurut Arteria, TGPF ataupun lembaga ad hoc semacamnya tidak perlu dibentuk.

"Jangan setiap perkara, kita lakukan namanya pembentukan tim-tim ad hoc," ungkapnya.

Menurutnya, menyelesaikan masalah dengan sedikit-sedikit membentuk tim ad hoc tidak memberikan edukasi kepada masyarakat. Dia berharap kanal-kanal resmi kenegaraan harus berfungsi sesuai dengan tupoksinya.

"Kalau ada kanalnya Bareskrim, ya Bareskrim lah yang menyelesaikan," demikian Arteria. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA