Kasus penyerangan Novel sudah memasuki kesebelas bulan. Namun, hingga saat ini Polri masih belum menemukan siapa pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel. Desakan untuk membentuk TGPF semakin kencang.
Menanggapinya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan Komisi III DPR masih memberikan kesempatan kepada Polri untuk menyelesaikannya.
"Saya masih memberikan ruang kepada Polri, kemarin Pak Kapolri juga bicara di ruangan empat mata dengan kita," ujar Arteria, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).
Masih menurut Arteria, TGPF ataupun lembaga
ad hoc semacamnya tidak perlu dibentuk.
"Jangan setiap perkara, kita lakukan namanya pembentukan tim-tim
ad hoc," ungkapnya.
Menurutnya, menyelesaikan masalah dengan sedikit-sedikit membentuk tim
ad hoc tidak memberikan edukasi kepada masyarakat. Dia berharap kanal-kanal resmi kenegaraan harus berfungsi sesuai dengan tupoksinya.
"Kalau ada kanalnya Bareskrim, ya Bareskrim lah yang menyelesaikan," demikian Arteria.
[rus]