Bahkan, penyelundupan dan peredaran narkoba layak disebut sebagai "government crime" karena 80 persen peredaran narkoba justru terjadi Lembaga Pemasyarakatan.
Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri hingga Kementerian Hukum dan HAM mendapat kritik keras dari Anggota Komisi I DPR RI, Martin Hutabarat, dalam Rapat Panitia Kerja atau Panja Revisi Undang-undang Narkotika yang digelar oleh Badan Legislasi DPR RI di Senayan, Jakarta, hari ini (Kamis, 8/3).
Bahkan, Martin mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam kerja-kerja BNN untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
"Masuknya narkoba ini kan dari laut, jadi alangkah perlunya jika TNI juga masuk di BNN," ujar Martin menyampaikan salah satu alasan.
Ia katakan, di Kepulauan Riau, narkoba disimpan di pulau-pulau kosong. Hal itu menjadi indikasi bahwa ada aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Martin beranggapan TNI masih bisa dipercaya publik untuk ikut memberantas peredaran narkoba, walaupun faktanya ada anggota TNI ikut memakai barang terlarang itu.
"Saya pikir TNI perlu dimasukkan ke BNN untuk memperkuat pemberantasan narkoba," tekan politikus Partai Gerindra itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: