Dituduh Dukung PKI, Ketua KMI: Itu Fitnah, Saya Akan Laporkan Balik Pelapor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 08 Maret 2018, 12:29 WIB
Dituduh Dukung PKI, Ketua KMI: Itu Fitnah, Saya Akan Laporkan Balik Pelapor
Edi Humaid/RMOL
RMOL.  Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) berencana melaporkan panitia penyelenggara diskusi bertajuk 'Kebangkitan PKI: Realita atau Propaganda dalam hal ini Kaukus Muda Indonesia (KMI) ke Bareskrim Polri.

Gepak menuding KMI mendukung gerakan komunisme di Indonesia.

Ketua KMI, Edi Humaid menyatakan tuduhan Gepak jelas pencemaran nama baik.

"Ini fitnah. Saya akan laporkan balik pelapor. Bisa dilihat kok isi deklarasinya, poin mana yang menyatakan mendukung PKI," tantang Edi dikonfirmasi, Kamis (8/3).

Edi menekankan, deklarasi itu intinya mengajak masyarakat untuk sama-sama mengklarifikasi informasi apapun terkait kebangkitan komunis.

KMI juga meminta menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, masyarakat tetap menjaga keamanan dan kerukunan.

"Kalau di dalam benaknya sudah menganggap bahwa PKI itu realita, akhirnya ya pokoknya PKI. Ya repot,” ujar Edi.

Sebagai warga negara, menurut Edi, pihaknya memiliki hak hukum untuk mengklarifikasi dan menuntut balik. Rencananya KMI juga menggelar konferensi pers besok (Jumat, 9/3) terkait tuduhan Gepak.

Diskusi yang digelar KMI kemarin berubah ricuh saat pembawa acara mengatakan akan segera memulai pembacaan deklarasi 'Stop Eksploitasi Isu Kebangkitan PKI'. Sejumlah peserta diskusi pun kemudian segera melayangkan protes. Alasannya, tidak ada agenda deklarasi dalam undangan yang mereka terima.[wid]





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA