Gepak menuding KMI mendukung gerakan komunisme di Indonesia.
Ketua KMI, Edi Humaid menyatakan tuduhan Gepak jelas pencemaran nama baik.
"Ini fitnah. Saya akan laporkan balik pelapor. Bisa dilihat
kok isi deklarasinya, poin mana yang menyatakan mendukung PKI," tantang Edi dikonfirmasi, Kamis (8/3).
Edi menekankan, deklarasi itu intinya mengajak masyarakat untuk sama-sama mengklarifikasi informasi apapun terkait kebangkitan komunis.
KMI juga meminta menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, masyarakat tetap menjaga keamanan dan kerukunan.
"Kalau di dalam benaknya sudah menganggap bahwa PKI itu realita, akhirnya ya pokoknya PKI. Ya repot,†ujar Edi.
Sebagai warga negara, menurut Edi, pihaknya memiliki hak hukum untuk mengklarifikasi dan menuntut balik. Rencananya KMI juga menggelar konferensi pers besok (Jumat, 9/3) terkait tuduhan Gepak.
Diskusi yang digelar KMI kemarin berubah ricuh saat pembawa acara mengatakan akan segera memulai pembacaan deklarasi 'Stop Eksploitasi Isu Kebangkitan PKI'. Sejumlah peserta diskusi pun kemudian segera melayangkan protes. Alasannya, tidak ada agenda deklarasi dalam undangan yang mereka terima.
[wid]
BERITA TERKAIT: