Jadi Selebriti Medsos, Prof. Mahfud Telan Pil Pahit

Kamis, 08 Maret 2018, 11:05 WIB
Jadi Selebriti Medsos, Prof. Mahfud Telan Pil Pahit
Prof Mahfud MD/Net
rmol news logo Di media sosial (medsos) Prof Mahfud MD bak selebriti. Followernya banyak. Tiap twitannya selalu direspons pro-kontra. Mahfud pun bisa menerimanya. Tapi kali ini, bekas ketua Mahkamah Konstitusi (MK) harus menelan pil pahit. Pribadi dan gelar profesor-nya diserang akun anonim.

Penghinaan yang diterima Mahfud be­rasal dari akun anomim atas nama Negeri Seterah @RestyCayah. Rupanya akun ini tidak sependapat dengan pernyataan Mahfud yang saat itu tampil di Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (7/3) malam.

Penolakan atas pernyataan Mahfud tersebut disampaikan dengan cuitan bernada sarkasme. "Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg ditangkap ngapus berita ..haha, jadi ingat ketololan dia saat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali . Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd?" cuit akun @ RestyCayah.

Cuitan ini pun langsung direspons Mahfud dengan memberikan pernyataan yang cukup keras. "Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi. Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP. Siap-siap Kamis. Kalau besok pagi saya masih ada rapat," balas akun @ mohmahfudmd, hari Rabu (7/3).

Balasan Mahfud di kolom komentar milik akun @RestyCayah ini pun mendapat ribuan like dan retweet serta ratu­san komentar dari pegiat media sosial. Mayoritas warganet mendukung langkah yang akan diambil oleh politisi asal Madura tersebut.

"Saya dukung Prof Mahfud. Sudah berlebihan," dukung akun @eae18. "Ayo Pak Mahfud. Banyak rakyat indonesia yg baik, mendukung bapak. Laporkan biar jadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak seenaknya menghina org lain," timpal akun @RezanHayon.

"Resty itu tidak beradap, dari caranya ngetwit, dia bukan seorang muslim," cuit akun @JamSpakpahan.

"Sebetulnya saya sudah sering dibegi­tuin tapi saya cuekin aja, tentu beda kalau itu ditujukan kepada publik figur seperti @mohmahfudmd. Saya percaya 'karma tak pernah ingkar janji.' Orang yg suka menghina pasti akan dapat balasannya didunia maupun diakhirat," ujar akun @ syarman59.

"Wah kali ini Resty terlalu banget melecehkan orang. Udah benar-benar keter­laluan. Kita dukung pak Mahfud, guys." Kicau akun @LusiHQ.

"Dukung 100% prof... Pengen liat dia nangis sambil minta ampun. Saya khilap saya iseng... Lanjutkan Prof pengen tau seperti apa wajah penyakit masyarakat yg satu ini..." sambung akun @AgoesWidiantoro.

"Aamiin... Alhamdulillah... Semoga lancar ya Prof. Kami Dukung pengaduan anda terhadap akun @RestyCayah, akun rusuh penyebar hoax," kata akun @ariefi­mampoero7. "Semoga lancar sampai P21 nya prof... salam rahayu," dukung akun @fariz1234.

Namun sejumlah pegiat media sosial mengaku pesimis laporan Mahfud MD bakal ditindaklanjuti oleh pihak kepoli­sian. "Kita lihat, bagaimana tanggapan Polri bila Pak mahfud laporin orang, sedangkan yang dilaporkan oleh pk mah­fud, org kritis atas kebijakan pemerintah. Biar Rakyat dapat menilai nya sendiri ats kinerja penegak hukum kita," kata akun @fadil83809632.

"Saya mau lihat aja cepat mana pros­esnya laporan prof Mahfudz daripada bang @fadlizon dkk serta berbagai alasan­nya oleh @DivHumas_Polri nanti,"  ledek akun @DonisSetia.

Sementara akun @ariflukman2268 berpendapat, Mahfud MD sebaiknya tidak melaporkan akun tersebut ke polisi. "Pak @mohmahfudmd sabar pak. Memang kata-katanya agak kasar. Tapi bapak orang yg dihormati dan disegani dinegeri ini. Sebagai orang tua, nasehatilah orang itu. Mungkin dgn cara itu merupakan pembe­lajaran untuk dia," ujarnya.

"Sabar prof, jangan jatuhkan martabat. Buat apa laporkan anak kecil. Allah ber­sama org sabar, bukankah saya salah satu orang yang sering juga kritik Prof? Tapi dilain waktu membela Prof mati2an? Kali ini saya sebagai pengingat, jangan istirahatlah dulu, persiapkan diri untuk jd negarawan," kata akun @HeliFelis.

"Kalau dia minta maaf tetap di­maafkan saja Prof. Tapi tetap proses hukum terus berjalan," balas akun @ supono_CAN.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA