"Begini, bahwa helikopter yang di Polda Sumut itu adalah helikopter yang di BKO-kan Korpolairud Jakarta. Jadi dia bertugas
temporary," kataKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di sela Rakenis Humas Polri di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Sepasang pengantin itu ternyata dikenai tarif sewa Rp 120 juta. Setyo menyatakan, pilot heli tersebut telah ditarik ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan ada tidaknya pelanggaran kode etik atau pidana.
"Karena itu kan penggunaan fasilitas dinas yang tidak tepat," ujarnya.
Mabes Polri juga akan menelusuri pihak yang mendapatkan keuntungan dari penggunaan fasilitas dinas kepolisian tersebut.
"Karena prosedur apapun tidak benar menggunakan fasilitas dinas Polri untuk bukan tugas Polri," pungkas Setyo.
Mengutip dari
RMOLSumut.com, sebuah rekaman video pernikahan pengantin di Kota Pematangsiantar menjadi viral. Pasalnya, dalam video rekaman yang beredar melalui pesan elektronik Whatapps itu terlihat pengantin turun menggunakan helikopter yang diduga milik Polda Sumut.
Bahkan saat turun dari heli, sepasang pengantin tersebut disambut karpet merah. Mencolok lagi tulisan 'F & T' pada badan heli yang ditengarai inisial nama kedua mempelai.
Belakangan diketahui sepasang pengantin itu berprofesi dokter.
[wid]
BERITA TERKAIT: