OTT Salah Satu Cara KPK Jerat Calon Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Maret 2018, 21:15 WIB
OTT Salah Satu Cara KPK Jerat Calon Kepala Daerah
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan beberapa calon kepala daerah yang sudah diperiksa oleh KPK 90 persen akan menjadi tersangka.

Meski begitu Agus dan lembaganya belum mau menumumkan nama-nama tersebut ke publik.

"Jadi saya belum mendapatkan izin dari empat pimpinan yang lain," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/3).

Pembahasan terkait kapan waktu para cakada diumumkan sebagai tersangka, apakah sebelum atau sesudah pelaksanaan Pilkada.

"Kalau empat pimpinan lain tidak setuju kan bisa kita bicarakan karna kan kolektif kolegial. Mungkin nanti kita kesepakatannya bersama apakah diumumkan sebelum atau sesudah Pilkada. Jadi itu nanti yang akan kita sampaikan," katanya.

Meski begitu Agus tidak menampik jika nanti pihaknya akan menggunakan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Atau melalui OTT. Itu salah satu cara ya," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA