Novanto meminta mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera itu jujur terkait dalam dakwaan jika Novanto disebut pernah menerima uang sejumlah 3,5 juta dollar AS.
"Saya minta sejujur-jujurnya terhadap saya karena dakwaan saya di antaranya adalah menerima tiga juta setengah dari saudara Irvan. Nah saya minta saudara jujur dan jangan berpikir saya ini adalah Omnya," ujar Novanto saat sidang menghadirkan Irvanto sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3).
Menanggapi hal itu, Irvan akhirnya mengakui bahwa tidak pernah memberikan uang kepada mantan Ketua DPR RI tersebut.
"Di sini saya dapat terangkan bahwa saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov sebagai Om saya dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun," jawabnya.
Dirinya pun sempat bersumpah untuk kesaksian terakhir dalam persidangan hari ini.
"Saya bersumpah saya tidak pernah memberikan apapun ke Pak Nov," tukasnya.
Irvanto dan sembilan saksi lainnya dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Selama persidangan ini, Irvanto dicecar seputar kepemilikan PT Murakabi Sejahtera dan keikutsertaan perusahaan itu dalam proyek pengadaan e-KTP.
[ian]
BERITA TERKAIT: