"Sudah 10 bulan sejak penyerangan terhadap Novel terjadi, polisi masih belum menemukan pelaku penyerangan, meski sketsa gambar dugaan pelaku sudah disebar.Saya yaki Polisi bekerja keras untuk itu, kita harapkan polisi dapat menyeleÂsaikan kasus Novel," kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) usai memberikan arahan dalam Rapimnas Institut lemÂbang 9 di Jakarta, kemarin.
Haris Azhar, kuasa hukum Novel, mengatakan penuntasan kasus yang menimpa kliennya bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satu cara yang paling utama adalah dengan pembentuÂkan TGPF.
Tim itu bisa dibentuk setelah Presiden Joko Widodo bertemu Novel sebagai korban. Menurut Haris, pertemuan Jokowi dan Novel harus dilakukan agar Presiden mendapat informasi akurat tentang kasus teror penyerangan yang menimpa penegak hukum ini.
"Orang yang paling tepat untuk memanggil Novel adalah Pak Presiden. Kualitas informasi yang Novel punya itu bukan cuma dalam konteks penyidikan, tapi dalam konteks serius," kata Haris.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Percayakan kepada penegak hukum. Tidak perlu dibentuk TGPF," ujar Wiranto
Novel Baswedan dan keluarga, menurut Wiranto, berhak menerima informasi terkait perkembangan penyidikan perkara.
"Kalau belum ketemu pelakuÂnya ya ditanyakan. Kalau meÂmang belum ada hasilnya, ya ditanyakan lagi. Belum lagi, tanyakan lagi. Karena mekanisÂmenya ada," ujar Wiranto.
Wiranto mengaku cukup berÂpengalaman di dunia pemerinÂtahan. Selama ini, bukan satu kali ini saja diusulkan memÂbentuk tim gabungan pencari fakta untuk membantu sebuah pengungkapan kasus.
Wiranto mengatakan, pemÂbentukan tim gabungan seperti itu tidak cukup efektif untuk mengungkap sebuah kasus.
"Kami harap masyarakat perÂcaya kepada pemerintah, aparat hukum, dan aparat hukum agar benar-benar menyelesaikan secara profesional masalah-masalah hukum," kata Wiranto.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi sudah mengatakan, agar persoalan kasus Novel tidak ditanyakan ke pihak istana, melainkan aparat kepolisian.
"Presiden sudah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim khusus waktu itu. Masak presiden mengusut? Kan Polri yang harus mengusut kasus tersebut," kata Johan.
Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Ia kemudian dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan di kedua matanya.
Selama Novel menjalani peraÂwatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diaÂmankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah terseÂbut. Sementara sejumlah pihak masyarakat sipil mengusulÂkan untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus tersebut. ***
BERITA TERKAIT: